Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Laka Ngebut Tinggi, Curahan Hati Polisi Sebut Pabrikan Perlu Bikin Motor Kecepatan Segini

M. Adam Samudra - Kamis, 27 Februari 2025 | 09:45 WIB
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani
Adam Samudra
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani

GridOto.com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani berharap pihak pabrikan bisa ciptakan motor berkecepatan 50 km/jam saja.

Ia mengklaim bahwa dengan kecepatan segitu, bisa mengurangi fatalitas kecelakaan.

"Sepertinya pabrikan sepeda motor harus membuat sepeda motor dengan kecepatan 50 km/jam saja untuk mengurangi fatalitas kecelakaan," kata Ojo kepada GridOto.com, Kamis (27/2/2025).

"Pastinya kecelakaan berkurang, orang gak bisa lagi kebut-kebutan. Salah satu faktor laka lantas adalah kecepatan, tidak mampu kendalikan motor," paparnya lagi.

Informasi pabrikan motor harus membuat sepeda motor dengan kevepatan 50 KM/JAM saja untuk mengurangi fatalitas kecelakaan
Istimewa
Informasi pabrikan motor harus membuat sepeda motor dengan kevepatan 50 KM/JAM saja untuk mengurangi fatalitas kecelakaan

Menurutnya, banyak pemotor dengan kecepatan tinggi kehilangan kontrol ketika melewati belokan tajam yang akhirnya masuk ke jalur lawan arah dan menabrak korban.

Sering ditemui juga pengendara yang memacu motornya di jalan ramai yang sangat berisiko.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, hal itu terjadi karena pengendara tidak pernah berhitung akan risiko yang bisa terjadi.

“Semakin kencang kendaraan, maka semakin susah dikendalikan. Kemudian risiko selip akibat terpaan angin juga besar. Belum lagi ketika kecelakaan, efeknya semakin fatal,” kata Sony kepada GridOto, belum lama ini.

Ngebut hanya mengandalkan hard skill tanpa memperhitungkan kemampuan dalam mengantisipasi pada saat genting. Apalagi yang jam terbangnya sedikit.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa