Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Polisi Tidur Depan Rumah Ternyata Harus Izin, Ini Penjelasannya

M. Adam Samudra - Selasa, 25 Februari 2025 | 13:30 WIB
Ilustrasi, polisi tidur yang tak sesuai regulasi
Worldofbuzz.com
Ilustrasi, polisi tidur yang tak sesuai regulasi

Termasuk membuat polisi tidur depan rumah juga harus mengantongi izin terlebih dahulu, enggak bisa sembarangan.

"Kalau padat penduduk lihat juga itu kelas jalan apa, maka ijin nya sesuaikan dengan kelas jalan, kalau jalan warga di komplek harus ada kesepakatan warga RT, RW dan Polisi stempat diajak bicara akan lebih bagus.

Dikutip dari unggahan @kemenhub151, di Amerika, polisi tidur dinamakan speed bump.

Sedangkan di Inggris, pembatas ini kerap disebut sebagai sleeping policeman. Istilah polisi tidur kemungkinan berasal dari sini.

Berdasarkan Permenhub Nomor 82 Tahun 2018 pasal 3, ada tiga jenis polisi tidur yang biasa ditemui di Indonesia, di antaranya adalah speed bump, speed hump dan speed table.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa