Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sopir Mobil Ini Terancam 15 Tahun, Cabut Nyawa Pemotor Dengan Enteng Perkara Sepele

Ferdian - Minggu, 23 Februari 2025 | 15:30 WIB
wajah pelaku pembunuhan pemotor berawal dari serempetan
TribunnewsBogor.com
wajah pelaku pembunuhan pemotor berawal dari serempetan

Wajah korban lantas ditusuk dua kali oleh pelaku.

"Korban saat itu sudah sekarat dan tidak berdaya terus dibawa dimasukkan ke mobil berkeliling dan dibuang di seputaran BNR,” ujarnya.

Dalam kasus ini, sebanyak 11 orang diperiksa dan Yofi ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.

Yofi kini ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman penjara 15 tahun.

“Pasalnya 338 KUHP dan atau pasal 170 ayat 2 dan 3 dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 328,” pungkas Eko.

Usut punya usut, si pelaku ternyata sudah empat kali masuk penjara sejak tahun 2006.

Kasus pertama sampai ketiga, yaitu perkelahian, sedangkan yang keempat adalah kasus UU darurat kepemilikan senjata tajam (sajam).

“Dengan yang ini (pembunuhan) Rojali sudah lima kali,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, saat bertanya kepada Yofi, Jumat (21/2/2025).

Beberapa kasus tersebut, nantinya bakal menjadi pertimbangan hukum bagi Yofi.

Baca Juga: Kejinya Oknum Seragam Cokelat Rampok Mobil Parkir, Pemilik Dibuang di Tempat Ini

“Nanti di dalam BAP-nya akan kita tambahkan putusan-putusan dia (Yofi) selama ini,” tutur Eko disitat Tribunnews.

Ia pun memastikan akan mengejar beberapa orang kelompok Yofi yang diduga terlibat aksi pembunuhan terhadap Rojali.

“Dia punya kelompok teman-teman yang saat ini masih ada temennya dia yang ikut melakukan ini. Ini masih dalam pengejaran. 2-3 orang lagi pasti kita kejar,” paparnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa