GridOto.com - Ratusan mobil dinas yang dipakai pejabat-pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) seluruh Jawa Timur (Jatim) ditarik rental.
Akar masalahnya karena kebijakan pemerintah pusat untuk efisiensi anggaran.
Sekretaris KPU Jawa Timur, Nanik Karsini membenarkan penarikan mobil operasional tersebut.
Menurut dia, ada 228 kendaraan operasional KPU se-Jawa Timur yang dikembalikan kepada penyedia rental.
"Terakhir pengembalian 14 Februari 2025. Pengembalian karena kebijakan efisiensi anggaran," katanya saat dikonfirmasi, (13/2/25) menukil Kompas.com.
Ratusan kendaraan yang dikembalikan tersebut adalah mobil operasional ketua, anggota dan sekretaris.
Selain itu, juga kendaraan operasional pejabat eselon III di KPU Jawa Timur.
Informasi yang dihimpun, ratusan mobil tersebut saat ini dikumpulkan di sebuah gudang di Sidoarjo dan Mojokerto.
Terkait operasional KPU kabupaten/kota setelah pengembalian mobil operasional, sesuai arahan KPU pusat, diharapkan mengoptimalkan kendaraan yang sudah ada.
Baca Juga: Negara Mode Irit, Jatah BBM Pejabat Eselon I dan II Kemenperin Resmi Dihapus
"Dari pengadaan tahun-tahun sebelumnya, KPU kabupaten dan kota paling tidak masing-masing punya 2 unit kendaraan operasional," ujarnya.
Bagi KPU kabupaten atau kota yang punya lebih, bisa meminjamkan ke daerah yang kekurangan kendaraan operasional.
"Kendaraan di KPU Jatim bisa juga dipinjamkan jika diperlukan," ucapnya.
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR