Misalnya, pengemudi bus yang tidak pernah istirahat dengan layak dan ideal, dan harus tidur di bawah kolong bagasi bus untuk istirahat.
Kemudian, untuk bus pariwisata juga berat lantaran tidak punya rute yang pasti, selalu berubah tergantung penyewa.
Sehingga jam kerja dan istirahat sopir bus tidak pasti dengan medan yang berbeda.
"Belum kondisi bus yang tidak pernah diperiksa atau KIR atau sebagainya. Jadi persoalan ini tidak pernah ada yang urus. Padahal ini merupakan tanggung jawab pemilik kendaraan juga," kata Agus.
Dalam kesempatan sama, Djoko Setijowarno, pengamat transportasi dan Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI, mengatakan, perlu ada sistem penanganan yang berkeadilan untuk setiap kasus kecelakaan kendaraan niaga.
Sehingga tidak hanya sopir saja yang diberikan hukuman.
"Sistem ini perlu diubah. Semua pihak, mulai dari perusahaan hingga pemilik barang harus ikut bertanggung jawab menjamin keselamatan di jalan raya," kata Djoko.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR