Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemilik Honda Jazz GK5 Ini Ditilang Polisi, Lihat Pelat Nomor Ketemu Jawabannya

Irsyaad W - Rabu, 5 Februari 2025 | 12:00 WIB
Satlantas Polresta Malang Kota menilang pemilik Honda Jazz GK5 karena mengubah pelat nomor memakai huruf Kanji Jepang
Nugraha Perdana/Kompas.com
Satlantas Polresta Malang Kota menilang pemilik Honda Jazz GK5 karena mengubah pelat nomor memakai huruf Kanji Jepang

GridOto.com - Pemilik Honda Jazz GK5 di kota Malang, Jawa Timur ditilang Polisi.

Bukan karena pengemudinya melanggar rambu-rambu lalu lintas, namun jika kalian fokus melihat ke pelat nomor akan ketemu jawabannya.

Yup, pemilik Jazz GK5 itu ditilang Polisi karena mengganti pelat nomor mobilnya dengan bertuliskan huruf kanji tradisional Jepang.

Pemilik mobil, Dimas Hadi Prasetyo, disanksi tilang dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitriansyah mengatakan penggunaan nomor polisi dengan huruf kanji tersebut sempat viral di media sosial, (30/1/25).

Pemilik Jazz generasi terakhir ditilang karena tidak sesuai dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

"Sebenarnya dari kesaksian yang bersangkutan, kendaraan tersebut menggunakan pelat nomor huruf kanji satu hari saja pada 24 Desember 2024. Sekarang yang bersangkutan bersama kita dikenakan Pasal 280 terkait TNKB," kata Agung, (3/2/25) menukil Kompas.com.

Baca Juga: Wajib Tahu, Keciduk Tilang Elektronik Pakai Pelat Palsu Masuk Kegiatan Kriminal

Polisi mencari keberadaan pemilik mobil dengan menelusuri rekaman kamera CCTV yang ada di Kota Malang.

Kemudian, polisi menelusuri melalui media sosial dan komunitas-komunitas mobil di Malang.

"Adanya kejadian ini diharapkan pengendara roda empat atau roda dua agar selalu mentaati aturan lalu lintas. Alhamdulillah, berkaca dari kejadian hari ini, diharapkan dapat berkendara berlalulintas lebih baik," katanya.

Dimas Hadi Prasetyo telah mengganti pelat nomor mobilnya yang sesuai dengan TNKB.

Dia membeli pelat nomor berhuruf Kanji tersebut pada 20 Desember 2025 secara online, yang terinspirasi dari MotoVlog di media sosial.

Dimas menggunakan pelat dengan huruf tradisional Jepang hanya untuk kebutuhan konten.

"Saya menyesali tidak sesuai aturan undang-undang sehingga saya siap diberi sanksi. Ketika saya melanggar lagi, saya siap diberi sanksi lebih berat lagi," tuturnya.

"Saya mohon maaf telah membuat kegaduhan, saya tidak akan mengulangi lagi. Alasan saya menggunakan pelat nomor Jepang hanya untuk konten, arti tulisan Jepang di pelat tersebut yakni Tokyo," katanya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa