Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waspada Pemalsuan Komponen Toyota, Honda Hingga Mitsubishi, Polisi Bongkar Modusnya

M. Adam Samudra - Selasa, 4 Februari 2025 | 12:52 WIB
Konferensi Pers Satgas Importasi Ilegal Dittipideksus Bareskrim Polri
Istimewa
Konferensi Pers Satgas Importasi Ilegal Dittipideksus Bareskrim Polri

GridOto.com - Pihak kepolisian melalui Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil mengamankan spare part (kampas rem) mobil palsu dari berbagai macam merek.

Pembongkaran spare part palsu tersebut diungkap melalui Konfersensi Pers 'Hasil penyidikan Tindak Pidana Memperdagangkan atau Mengedarkan Barang Impor Tidak Sesuai SNI, Mutu dan Komposisi' di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Hal itu seperti disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf.

Menurutnya, tindak pidana tersebut yakni sparepart mobil palsu atas dasar Laporan (LP) No 2 di Januari 2025.

"Jadi TKP-nya berada di toko SH yang ada di Gudang Jalan Karanganyar Raya, Kav 53-54 Blok E 20-21, Kec, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kemudian ada juga penemuan sparepart di Gudang Komplek Karang Anyar, Kav 55-56 Blok D14, Kec Sawah Besar, Jakpus. Serta Gudang di percetakan Jalan Hutan Jati RT 01 RW 011, Kec Kalideres, Jakarta Barat," kata Helfi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf.
Istimewa
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf.
Dari kasus tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa 1.396 dus Kampas Rem berbagai merek (Toyota,Honda, Daihatsu, Mitsubishi, Isuzu dan Ford).

Ada pula 3 mesin potong, 4 mesin cetak, 1 mesin press, 4 mesin Pound, 2 mesin Sablon dan 1 mesin jahit. 

Ia menegaskan, untuk modus operandinya yaitu laki-laki WNA China yang berinisial PP (30) datang ke Indonesia dengan mendatangi toko-toko sparepart dan menawarkan barang-barang.

Baca Juga: Jual Oli dan Spare Part Palsu Selama Dua Tahun, Pemilik Gudang di Jember Terancam Hukuman Denda Rp 5 Miliar

"Kemudian pemesan melakukan kesepakatan untuk teknis pengiriman maupun pembayaran," katanya.

Menurut penuturan toko SH, pemilik hanya tahu sparepart sudah sampai di gudang.

"Bahkan pemilik toko tidak tahu proses pengiriman dari China ke Indonesia, sehingga barang tahu-tahu sudah sampai di gudang. Jadi tersangka selama 3 bulan sekali datang ke Jakarta untuk lakukan transaksi," paparnya.

"Kami sudah melakukan pelacakan Ditjen Imigrasi untuk memburu pelaku," sambungnya.


Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Mobil Mesin Turbo Tenaga Ngempos? Penyebabnya Bisa Dari Sini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa