Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cek Pajak Kendaraan Bisa Lewat WhatsApp, Tinggal Chat Angka Langsung Keluar

Mohammad Nurul Hidayah - Rabu, 22 Januari 2025 | 13:15 WIB
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor
ntmcpolri.info
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor

Dalam balasannya, akan muncul 8 pilihan layanan, jika kalian ingin mengetahui informasi besaran pajak kendaraan bermotor, pilih layanan 1.

Setelah itu, kalian akan diminta untuk memasukan nomor polisi kendaraan yang ingin dicek, misalnya "B 1111 EGB".

Baca Juga: Jadi Tahu, Ternyata Di Sini Posisi Tanda Pajak Progresif di STNK

Lalu anda diminta memilih warna dasar plat nomor kalian, ada pilihan Merah (kendaraan dinas pemerintah), Kuning (kendaraan umum), Hitam (kendaraan pribadi), Putih (kendaraan baru).

Pilih dengan mengetikan chat sesuai dengan warna dasar plat nomor, misalnya "Hitam".

Setelah kalian memilih, maka akan muncul rincian angka biaya pajak kendaraan yang harus kalian bayarkan.

Simpel dan cukup memudahkan buat kalian yang ingin tahu jumlah biaya pajak kendaraan yang harus dibayarkan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa