"Kejadiannya kan Rabu sore, laporan lebih lanjut dari PMJ masih kita tunggu," tegas dia.
Sedangkan Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadir Lantas) Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono juga membenarkan jika petugas patwal yang ada di video tersebut merupakan anggota Polda Metro Jaya.
"Sementara masih ditelusuri dan memanggil personel yang bersangkutan untuk jelasnya," ucap Argo Wiyono saat dikonfirmasi, (10/1/25) mengutip Kompas.com.
Saat ditanya apakah personel patwal tersebut akan diberikan sanksi atas tindakannya, Argo belum bisa memberikan jawaban lebih lanjut.
Sebab, pihaknya akan memeriksa anggota tersebut terlebih dahulu.
Baca Juga: Belum Teregister, 9 Kementerian dan Lembaga Negara Buat Pelat Nomor Dinas Sendiri
"Yang pasti, akan diperiksa dahulu. Apabila ada pelanggaran prosedur atau SOP, akan dilakukan evaluasi dengan tingkat kesalahannya," ujar dia.
Di lain sisi, Polda Metro Jaya juga tengah mencari tahu siapa sosok pengguna mobil RI 36 tersebut.
"Sedang kami pastikan dan klarifikasi terkait penggunanya," pungkas Argo.
Sebagai info, dalam video yang beredar di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.
Berdasarkan video viral di media sosial, di depan iring-iringan tersebut, sebuah taksi Silver Bird Toyota Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.
Polisi patwal yang mengawal rombongan itu saat berada di samping taksi lalu menunjuk-nunjuk sopir taksi.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR