GridOto.com - Komunitas Harley -Davidson Club Indonesia (HDCI) mengaku kesulitan saat membayar pajak motor klasik mereka lantaran tidak dilengkapi surat-surat seperti BPKB dan STNK.
Padahal mereka mengaku ingin sekali membayar pajak kendaraan yang sudah diwajibkan oleh undang-undang, namun terkendala.
Hal tersebut disampaikan oleh beberapa partisipan dalam acara 'Ngopi Bareng Bapenda'di SCBD, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).
Komunitas itu pun berharap pemerintah memberi kemudahan dalam mengurus legalitas motor maupun mobil antik mereka.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta kata Lusiana Herawati pun berikan solusi.
"Jadi terkait motor klasik dan mobil klasik yang terkendala surat-surat seperti BPKB dan STNK, dengan adanya BPKB asli tentunya akan menambah investasi dan purna jualnya," ucap Lusiana belum lama ini.
"Untuk itu ,melihat kasus ini kami akan berkordinasi dengan pihak kepolisian di reggident untuk bisa mengkomunikasikan bagaimana caranya agar bisa segera diurus, sementara jika kedua dokumen itu hilang kami sarankan untuk membuat surat kehilangan, lalu lakukan cek fisik nanti pasti akan kami bantu kepihak kepolisian," paparnya lagi.
Baca Juga: Kemana Sih Larinya Pajak Kendaraan Selama Ini? Ini Kata Bapenda
Nah untuk itu bagi para kolektor kendaraan klasik yang punya koleksi banyak agar segera menghubungi pihak Bapenda.
"Nanti akan kami lakukan door to door untuk membayar pajak kendaraannya. Karena ini ranahnya Regident Korlantas tentu nanti akan kami bahas dengan tim pembina Samsat, karena ini permasalahan yang sering terjadi sehingga akan kami cari penyelesaiannya pada saat rapat kordinasi dengan stakeholder terkait," paparnya lagi.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR