Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bisa Sambil Duduk di Motor, Begini Cara Kerja Cek Fisik Digital

M. Adam Samudra - Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:45 WIB
Ilustrasi Cek fisik digital
Korlantas Polri
Ilustrasi Cek fisik digital

GridOto.com - Proses pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kini makin mudah.

Termasuk saat sobat GridOto ingin mengetahui nomor rangka dan mesin.

Pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) Surat Kendaraan Bermotor sebelumnya dilakukan cek fisik kendaraan dengan cara digosok kini berganti ke digital.

Lantas bagaimana cara kerja cek fisik digital?

Menanggapi hal itu, Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji pun berikan penjelasan.

Ia mengatakan, cek fisik digital meliputi pengecekan nomor rangka kendaraan, emisi gas buang, fungsi rem, kondisi ban, hingga atribut kendaraan lainnya.

"Jadi mekanismenya (cek fisik digital) kalau yang pakai alat keselamatan mulai dari cek emisi, rem, lampu, klakson, spion dan tekanan ban. Setelah itu terakhir pengecekan nomor rangka/mesin di capture, setelah di capture ditangkap oleh layar," kata Sumardji saat dihubungi GridOto.com, Sabtu (19/10/2024).

"Begitu nomor rangka/mesin ini lengkap baru dilakukan ceklis data sehingga petugas bisa langsung print dan menandatangani," paparnya lagi.

Ia mengklaim cek fisik digital kendaraan ini jauh lebih mudah dimana pemohon tetap berada di kendaraannya.

Baca Juga: Sambil Menyeruput Kopi, Cek Fisik Kendaraan, Kini Beralih Digital

Nantinya ada kamera kecil yang akan memotret nomor rangka kendaraan.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Krisis KTM Makin Menjadi, Karyawan Terancam Tidak Gajian dan Bonus THR

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa