Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ramai Suzuki Jimny Caribian Dihentikan Polisi , Dirgakkum: Sudah Sesuai SOP

M. Adam Samudra - Rabu, 2 Oktober 2024 | 13:06 WIB
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Selamet Santoso
Divisi humas polri
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Selamet Santoso

GridOto.com - Kejadian viral seorang anggota Polisi yang menghentikan Suzuki Jimny Caribian akhirnya terungkap.

Video viral itu terjadi di depan Pos Lantas 12.01 Satlantas Polres Kediri Jl. Letjen Sutoyo Pare Kabupaten Kediri, Senin (30/9/2024).

Penyebabnya pun cukup menarik perhatian, yakni karena Suzuki Jimny Caribian tersebut diduga telah dimodifikasi rubah bentuk tampilannya menyerupai mobil pikap.

Direktur Peneggakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigadir Jenderal Polisi Raden Slamet Santoso pun langsung menindaklanjuti kejadian tersebut.

Menurut Raden, pihaknya sudah berkordinasi dengan Satlantas Polres Kediri yang telah melaksanakan pengecekan dan klarifikasi terkait adanya video viral di sosial media.

"Pada saat melaksanakan penjagaan pengawasan dan penindakan lalu lintas dengan cara bertindak hunting, mobil dengan pelat nomor N 9294 BJ yang diduga oleh anggota tersebut Suzuki Jimny Caribian menggunakan TNKB yang tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Selamet saat dihubungi GridOto.com, Rabu (2/10/2024).

Sesaat setelah diberhentikan, Aipda Beni pun Langsung memeriksa STNK kendaraan tersebut.

"Anggota kami sempat  menanyakan kepada pengemudi atas nama Waluyo tentang Jenis Kendaraan nya, apakah mobil penumpang atau mobil barang. Mendengar hal itu pengemudi atas nama Waluyo menjawab silahkan lihat sendiri dan browsing di Internet," paparnya.

Viral di sosmed anggota hentikan Suzuki Jimny Caribian
Istimewa
Viral di sosmed anggota hentikan Suzuki Jimny Caribian

Setelah dilakukan pemeriksaan, mobil tersebut ternyata adalah mobil barang dan sudah sesuai dengan STNK dan TNKB.

Baca Juga: Dikira Ubah Bentuk Suzuki Jimny Caribian Ini Dihentikan Polisi, Ini Penjelasannya

"Saat itulah  Aipda Beni mempersilahkan pengemudi Suzuki Jimny Caribian tersebut untuk melanjutkan perjalanan dan tidak dilakukan penindakan menggunakan tilang," tegasnya.

Sekadar informasi, anggota Satlantas Polres Kediri Aipda Beni Arius Yuda yang terdapat dalam video viral sudah melaksanakan tugas sesuai dengan SOP dan tidak melanggar norma yang berlaku.

Bahkan penindakan tersebut sudah berdasarkan Surat Perintah dengan Nomor Sprin: SPRIN/204/VIII/HUK.6.6/2024, Anggota Satlantas Polres Kediri an. Aipda. Beni Arius Yuda memberhentikan Mobil Suzuki Jimny Carbian.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Pegang Knalpot Motor Orang, Pria Ini Nyaris Digebuki Massa dan Terancam 5 Tahun Penjara

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa