Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berkaca Laka Bus Rosalia Indah, Kemenhub Minta Semua PO Bus Lengkapi Seat Belt Jika Tidak Ini Sanksinya

M. Adam Samudra - Minggu, 14 April 2024 | 09:20 WIB
Kecelakaan maut di Tol
Korlantas polri
Kecelakaan maut di Tol

Hendro meminta agar pengemudi bisa beristirahat paling sedikit 30 menit setelah mengemudi 4 jam berturut-turut.

Banyak ditemukan kecelakaan terjadi karena adanya faktor kelelahan pada pengemudi. Maka istirahat menjadi hal yang sangat penting.

Setiap perusahaan angkutan umum juga wajib memiliki dua pengemudi dalam satu armada.

"Di samping itu, seluruh perusahaan angkutan umum pun wajib untuk memberlakukan ketentuan waktu kerja, waktu istirahat pengemudi dan waktu pergantian pengemudi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ini semua tentunya demi keselamatan bersama, saya berharap semua bisa mematuhi dan menjalankannya sebaik mungkin," tutupnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa