GridOto.com - Kecelakaan tunggal melibatkan bus PO Rosalia Indah di KM 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah (Jateng), pada Kamis (11/4/2024) sekitar pukul 06.35 WIB.
Kecelakaan bermula saat bus Rosalia Indah berjalan dari arah barat menuju timur.
Bus yang melaju di lajur kiri jalan, diduga sopirnya mengantuk sesampainya di lokasi kejadian.
Hal tersebut membuat bus hilang kendali dan keluar jalur hingga masuk ke parit.
Sebanyak tujuh orang dilaporkan tewas sementara 17 orang lainnya luka-luka.
Para korban meninggal pun telah dibawa ke RSI Weleri.
Tubuh kondektur bus tersebut masih terjepit dalam dalam proses evakuasi.
Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Rivan A Purwantono mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan santunan kepada korban meninggal maupun luka-luka.
"Untuk santunan Jasa Raharja dapat semua, juga 17 orang yang alami luka-luka," kata Rivan kepada GridOto.com, Kamis (11/4/2024).
Penyerahan santunan ini sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, seluruh korban kecelakaan tersebut terjamin santunan Jasa Raharja.
Ini besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas dengan alat angkutan darat adalah sebagai berikut.
1. Meninggal Dunia : Rp 50.000.000
2. Cacat Tetap (Maksimal) Rp 50.000.000
3. Perawatan (Maksimal) Rp 20.000.000
4. Penggantian Biaya Penguburan (Tidak mempunyai ahli waris) Rp 4.000.000
5. Manfaat Tambahan Penggantian Biaya P3K (Maksimal) Rp 1.000.000
6. Manfaat Tambahan Penggantian Biaya Ambulance (Maksimal) Rp 500.000
Baca Juga: Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang Sebabkan 7 Orang Tewas, Ini Penyebab Kejadiannya
"Namun, santunan meninggal dunia akan diserahkan kepada ahli waris yang sah," paparnya.
Sekadar informasi, bagi pengemudi yang mengalami kecelakaan merupakan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, maka baik pengemudi maupun penumpang kendaraan tersebut tidak dijamin dalam UU No 34/1964 jo PP no 18/1965 termasuk korban pejalan kaki atau pengemudi/penumpang kendaraan bermotor yang dengan sengaja menerobos palang pintu kereta api yang sedang difungsikan.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR