Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Meski Korban Truk di GT Halim Sudah Klaim Asuransi, Sopir Truk Tak Bisa Mengelak Hal Ini

Hendra - Sabtu, 30 Maret 2024 | 13:05 WIB
Kecelakaan tabrakan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama, Rabu pagi (27/3/2024).
Polda Metro Jaya
Kecelakaan tabrakan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama, Rabu pagi (27/3/2024).

GridOto.com- Meski korban truk ugal-ugalan di Gerbang (GT) Tol Halim bisa klaim asuransi, namun MI sebagai sopir secara perdata tidak bisa lepas tanggung jawab.

Pihak asuransi korban bisa menuntut sopir karena kelalaiannya. 

Suhandi Sumantri, Executive Officer PT Sompo Insurance Indonesia mengatakan pihak bisa menuntut ke sopir yang mengakibatkan kerugian.

"Bisa, asuransi akan melakukan subrogasi kepada pihak penyebab kerugian," ungkap Suhandi. 

Jadi, menurut Suhandi, Subrogasi itu hak dari penanggung untuk menuntut pihak ketiga yang menyebabkan tertanggung menderita kerugian.

"Setelah penanggung menyelesaikan kewajibannya, maka perusahaan asuransi dapat menuntut pihak yang membuat tertanggung merugi," jelasnya.

Hak subrogasi adalah salah satu prinsip asuransi yang diatur dalam Pasal 284 kitab Undang-Undang Hukum Dagang.

Dalam pasal itu tertulis, apabila seorang penanggung telah membayar ganti rugi sepenuhnya kepada tertanggung, maka penanggung akan menggantikan kedudukan tertanggung dalam segala hal untuk menuntut pihak ketiga yang telah menimbulkan kerugian pada tertanggung.

"Jadi, dalam kasus truk yang menabrak kendaraan di Gerbang Tol Halim, misal salah satu mobil sudah diganti atau diperbaiki pihak asuransi maka setelah itu sejumlah pembayaran yang dilakukan bisa ditagihkan kepada sopirnya," ungkap Suhandi.

Baca Juga: Berkaca dari Kasus Kecelakaan Karambol di GT Halim, Sopir Harus Bermental Baja

Berdasarkan keterangan dari Polisi, ada tujuh kendaraan yang menjadi korban.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa