Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Siap-Siap PPN Naik 12 Persen, Harga Mobil dan Motor Makin Melambung

Hendra - Sabtu, 27 Januari 2024 | 07:00 WIB
Harga mobil baru pasti naik seiring kenaikan PPN sebesar 12 persen
Harun/GridOto.com
Harga mobil baru pasti naik seiring kenaikan PPN sebesar 12 persen

Untuk mobil MPV seperti Mitsubishi Xpander, Toyota Avanza Veloz, Nissan Livina, Daihatsu Xenia memiliki NJKB di kisaran Rp 200 juta hingga 240 juta.

Seperti Avanza Veloz AT 2024 yang punya NJKB Rp 208 juta. 

Dengan tarif PPN saat ini sebesar 11 persen maka nilai pajaknya adalah Rp 22,8 juta. 

Dengan tarif baru yang akan berlaku nanti sebesar 12 persen, maka nilai pajaknya menjadi 24,96 juta. 

tarif PPN akan naik 12 persen paling lambat tahun depan
UU HPP
tarif PPN akan naik 12 persen paling lambat tahun depan

Atau ada kenaikan Rp 2,16 juta. 

Tentu besaran kenaikan secara rupiah ini akan tergantung dengan NJKB masing-masing kendaraan. 

Makin tinggi NJKB maka besaran kenaikan akan makin tinggi pula. 

Jadi lumayan besar juga pemasukan pajak kendaraan baru nanti dengan asumsi penjualan sebesar 1 juta unit. 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa