Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bandit Jalanan Curi Rambu Jalan Tol, Segini Harganya Pas Dijual ke Penadah

Naufal Nur Aziz Effendi - Rabu, 25 Oktober 2023 | 15:05 WIB
Ilustrasi: Komplotan bandit jalanan pencuri rambu lalu lintas tertangkap di Tangerang-Merak, segini keuntungan pelaku.
Dok. BPJT
Ilustrasi: Komplotan bandit jalanan pencuri rambu lalu lintas tertangkap di Tangerang-Merak, segini keuntungan pelaku.

GridOto.com - Satreskirim Polres Serang meringkus bandit jalanan spesialis pencurian tiang besi rambu lalu lintas di Tol Tangerang-Merak dan Tol Serang-Panimbang.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, komplotan pencuri tiang besi rambu lalu lintas tersebut berjumlah enam orang.

“Keenam tersangka diamankan saat kembali melakukan pencurian rambu di Tol Tangerang-Merak KM 47 pada Rabu 18 Oktober sekitar pukul 04.00,” ujar Wiwin, dikutip dari Tribratanews.banten.polri.go.id, Selasa (24/10).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari pihak PT Wijaya Karya selaku BUJT Tol Serang–Panimbang yang melaporkan adanya pencurian tiang besi rambu lalul intas di KM 80 Tunjungteja pada 14 Oktober lalu.

“Dari informasi tersebut Tim Resmob segera melakukan olah TKP dan berhasil mengidentifikasi kendaraan truk yang dijadikan sarana kejahatan," lanjut Kapolres.

Pada Rabu (18/10) sekitar pukul 04.00, Tim Resmob mendapat informasi jika kendaraan truk yang dicurigai berada di di jalan tol Tangerang-Merak.

“Setelah mendapat laporan, Tim Resmob berkordinasi dengan PJR Korlantas Polri Induk Ciujung, Ditpamobvit Polda Banten dan PT Astra Tamer selaku operator jalan tol,” jelasnya.

Setelah melakukan penyisiran di sepanjang jalan tol Tangerang-Merak, Tim Resmob berhasil menemukan truk yang dicurigai di KM 47, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Jajaran Satreskrim Polres Serang saat menggelar jumpa pers penangkapan tersangka pencuri rambu lau lintas, Selasa (24/10).
https://tribratanews.banten.polri.go.id/
Jajaran Satreskrim Polres Serang saat menggelar jumpa pers penangkapan tersangka pencuri rambu lau lintas, Selasa (24/10).

Baca Juga: Terobos Rambu Larangan Melintas, Mitsubishi Pajero Sport Terperosok di Jalan Tembus

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa