Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Banyak Kendaraan Terlantar Bikin Polisi Luncurkan Ilmu Semeru, Dijamin Motor Hilang Bisa Terlacak

M. Adam Samudra - Selasa, 19 September 2023 | 18:20 WIB
Ilustrasi motor tak bertuan di Satpas SIM daan mogot, Jakarta Barat
Adam Samudra
Ilustrasi motor tak bertuan di Satpas SIM daan mogot, Jakarta Barat

GridOto.com - Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin, melakukan sosialisasi aplikasi Ilmu Semeru Polda Jatim.

Menurutnya, aplikasi Ilmu Semeru Polda Jatim, merupakan aplikasi yang menyediakan informasi kendaraan bermotor (ranmor) yang diamankan oleh kepolisian, baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran Polda Jatim.

Tentunya kendaraan yang diamankan  berasal dari korban tindak kejahatan maupun laka lantas.

Aplikasi Ilmu Semeru ini juga telah terkoneksi dengan ERI Nasional,  sehingga memungkinkan identifikasi barang bukti kendaraan bermotor di seluruh wilayah Indonesia.

"Jadi aplikasi pendataan barang bukti kendaraan bermotor yang terintegrasi sistem ERI Nasional, untuk selanjutnya terhubung dengan laporan kehilangan kendaraan bermotor oleh masyarakat sehingga barang bukti tersebut dapat dikembalikan kepada yang berhak," kata Taslim kepada GridOto.com, Selasa (19/9/2023).

Ia pun mengklaim bahwa aplikasi Ilmu Semeru sangat bermanfaat untuk melakukan identifikasi barang bukti ranmor yang banyak tidak sesuai, akibat berubah Nopol juga Noka atau Nosinnya, yang patut diduga merupakan kendaraan hasil kejahatan.

"Aplikasi Ilmu Semeru sebagai solusi yang tepat terhadap barang bukti ranmor yang menumpuk dan sebagai upaya proaktif anggota Polri untuk mengembalikan kepada pemilik sah kendaraan," paparnya.

Aplikasi Ilmu Semeru
Polda Jatim
Aplikasi Ilmu Semeru

Dalam aplikasi Ilmu Semeru, ditampilkan data secara real time data jumlah barang bukti ranmor yang terkumpul, maupun data jumlah ranmor yang telah diserahterimakan kepada pemiliknya.

Masyarakat cukup menginput nomor polisi (nopol) kendaraannya.

Baca Juga: Ada Razia Uji Emisi di Terminal Pulo Gadung, 5 Kendaraan Kena Tilang

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa