Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Alasan Kenapa Cuma Motor yang Lampu Utamanya Wajib Nyala di Siang Hari, Kok Mobil Enggak?

Dida Argadea - Senin, 10 Juli 2023 | 14:30 WIB
Headlamp Honda New Vario 125 otomatis menyala saat kontak di posisi on
Dok OTOMOTIF TV
Headlamp Honda New Vario 125 otomatis menyala saat kontak di posisi on

GridOto.com - Motor baru terutama yang diproduksi di Indonesia, mayoritas sudah mengadopsi AHO (automatic headlamp on).

Hal ini seiring dengan peraturan lalu lintas yang mewajibkan lampu motor untuk selalu menyala baik malam atau pun siang hari.

Peraturan itu tertuang dalam Pasal 107 Undang-Undnag Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 tentang Angkutan jalan (LLAJ).

Adapun bunyi Pasal 107 UU LLAJ ialah sebagai berikut:

(1) Pengemudi kendaraan bermotor wajib menyalakan lampu utama kendaraan bermotor yang digunakan di jalan pada malam hari dan pada kondisi tertentu.

(2) Pengemudi sepeda motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari.

Kalau dari sisi safety, kira-kira apa ya alasannya hingga lampu utama yang wajib menyala cuma motor saja, tidak dengan mobil?

"Karena motor adalah kendaraan yang dimensinya paling kecil di jalan raya, beda dengan mobil apalagi bus, mereka bisa langsung terlihat" ungkap Safety Riding Supervisor Astra Motor Yogyakarta, Muhammad Ali Iqbal.

"Dimensi motor yang kecil memungkinkannya untuk tidak terlihat dari spion pengendara di depannya, makanya dibantu oleh nyala lampu," terangnya.

Baca Juga: Headlamp Motor Masih Pakai Bohlam? Ini Bohlam yang Terang Buat Turing

Makanya jika sobat GridOto lihat di motor keluaran sekarang, jangan heran kalau saklar lampu utama yang biasa ada di sebelah kanan panel setang sudah tiada.

Tempatnya kini dibarkan kosong, atau di beberapa motor diganti fungsinya menjadi saklar untuk lampu hazzard.

Selain hazzard, biasanya juga dipakai untuk saklar fitur idling start/stop system.

Panel kanan setang motor zaman sekarang absen saklar headlamp, diganti saklar iding start/stop
Dida/GridOto
Panel kanan setang motor zaman sekarang absen saklar headlamp, diganti saklar iding start/stop

Sebenarnya kalau kalian 'gatal' ingin mematikan lampu utama, saklarnya masih dijual di toko-toko sparepart.

Untuk jalurnya, sbenarnya tinggal memanfaatkan jalur ke saklar lampu jauh dan dekat bawaan motor kok.

Dengan sedikit modifikasi, atau serahkan saja ke mekanik bengkel jika bingung, maka lampu utama pun bisa dimatikan dengan saklar tersebut.

Tapi ingat, meski kamu memilih untuk memasang saklar lampu utama, tetap nyalakanlah lampu utama sesuai peraturan pemerintah.

Lampu utama bisa dimatikan di kondisi tertentu saja, misalnya saat memasuki area pemukiman yang padat di malam hari.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa