Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ratusan Pemotor Lawan Arus di Tanah Kusir Jaksel, Pada Enggak Sadar Nih Kena ETLE Mobile?

M. Adam Samudra - Jumat, 9 Juni 2023 | 09:25 WIB
Pengendara tidak sadar ada kamera etle mobile
Tmc polda Metro
Pengendara tidak sadar ada kamera etle mobile

GridOto.com - Para pemotor ini seakan tidak ada takutnya, mereka terlihat santai lawan arus meski ada mobil polisi yang berjaga.

Ternyata, mobil polisi tersebut merupakan mobil tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile.

Dikutip akun Instagram @tmcpoldametro, peristiwa itu terjadi di Jalan Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dalam video yang direkam dari dalam mobil polisi tersebut, tampak beberapa pemotor melawan arus.

"Tim ETLE Mobile Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penindakan kepada para pengendara sepeda motor yang melanggar lawan arus," tulis akun @tmcpoldametro.

Tak cuma melawan arah, pemotor itu juga ada yang tidak mengenakan helm. Bahkan, ada yang melemparkan senyum kepada petugas polisi yang berada di mobil patroli ETLE Mobile itu.

Wakasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Soepar mengatakan, hingga kini masih banyak masyarakat tidak sadar adanya kehadiran ETLE Mobile.

"Mereka itu sebenarnya ada yang sadar ada juga yang tidak sadar, jadi ketika para pelanggar ini menerima surat tilang baru pelanggar ini sadar atas kesalahannya," kata Soepar saat dikonfirmasi GridOto.com, Jum'at (9/6/2023).

Baca Juga: Tilang Manual Berlaku Lagi, Bolehkah Pelanggar Lihat Surat Perintah Tugas Polisi?

Soepar memberikan alasan mengapa dirinya tidak menempatkan anggota dititik tersebut.

"Pasti jika ada anggota di sana banyak yang tidak terjaring. Bahkan banyak pengendara  justru putar balik lagi," bebernya.

Soepar mengatakan, dari beberapa jenis pelanggaran lawan arus terbanyak.

Bahkan dalam sehari pihaknya berhasil menindak kurang lebih 100 pelanggar.

Sekadar informasi, perangkat ETLE Mobile sudah dibekali peralatan AI (Artificial Intelligence) itu akan mendeteksi pelanggaran.

Lewat kamera di ETLE Mobile, pelanggar lalu lintas akan lebih jelas terlihat dalam kabin mobil dengan mode layar sentuh. Kemudian data pelanggar itu akan terarsip dalam Big Data Polri.

Setelahnya petugas back office akan melakukan verifikasi, baru setelahnya mengirim surat konfirmasi ke pemilik kendaraan lewat Pos Indonesia.

Setelah pelanggar melakukan konfirmasi, baru dikirimi surat tilang untuk melakukan pembayaran denda.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa