Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sembarangan Naik Turunkan Penumpang di Terminal Bayangan, Izin Trayek PO Bus Bisa Dicabut

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 22 Mei 2023 | 08:00 WIB
Ilustrasi: izin trayek PO Bus bisa dicabut jika melanggar aturan naik-turunkan penumpang di terminal bayangan ataupun di pinggir jalan raya.
Kompas.com/Annisa Ramadani Siregar
Ilustrasi: izin trayek PO Bus bisa dicabut jika melanggar aturan naik-turunkan penumpang di terminal bayangan ataupun di pinggir jalan raya.

Sementara itu, Gumilang Febriansyah, Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, juga mengkritik keberadaan terminal bayangan yang masih beroperasi di Kota Semarang.

Meskipun Terminal Mangkang sudah berada di bawah wewenang pusat dan pengelolaannya dilakukan oleh Kemenhub, Febri menyatakan bahwa Dishub Kota Semarang memiliki kewenangan untuk menertibkan agen bus atau PO bus yang menaikkan dan menurunkan penumpang di tepi jalan raya.

"Kami meminta Dishub lebih tegas dalam menertibkan bus yang melanggar aturan, terutama selama musim Mudik Lebaran kemarin. Hal ini perlu dievaluasi oleh pihak kepolisian dan instansi terkait karena masih banyak bus yang menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal bayangan atau tepi jalan raya, yang membahayakan penumpang dan pengendara lainnya," ungkap Febri.

Ia menambahkan, Dishub harus lebih rutin lagi dalam menertibkan bus, seperti yang dilakukan dalam penertiban terhadap truk-truk muatan barang di daerah Alteri, Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, yang sering parkir sembarangan.

"Mengarahkan agen-agen bus agar yang belum masuk semuanya di Terminal Mangkang agar bisa masuk semuanya. Agar fungsi terminal optimal lagi, terminal menjadi hidup. Karena fungsi terminal adalah tempat semua aktivitas transportasi moda darat untuk digunakan menaikan dan menurunkan penumpang," pungkasnya.

Editor : Hendra
Sumber : Semarangkota.go.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa