Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Korban Curanmor Merapat, Polsek Cikarang Temukan Bengkel Penyimpan Motor Curian, Berikut Daftar Motor yang Ditemukan

M. Adam Samudra - Kamis, 18 Mei 2023 | 20:05 WIB
Polisi meringkus 22 orang pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Adam Samudra
Polisi meringkus 22 orang pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

GridOto.com - Polres Metro Bekasi berhasil meringkus 21 orang pelaku pencurian bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi, Kamis (18/5/2023).

Para pelaku kejahatan tersebut terdiri dari dua kasus.

Pertama, kasus curanmor dengan tiga tersangka berinisial MC, CR, dan RA, yang merupakan warga Bekasi.

Mereka menjual 17 unit motor curian kepada penadah berinisial IW. Dari situ, motor dibeli oleh warga Bekasi dan juga Lampung.

Sementara kasus kedua dengan pelaku berinisial HS yang menggadaikan motor curian kepada AG, IH, dan SL di wilayah Subang, dengan barang bukti berjumlah dua unit motor.

"Ada 21 pelaku yang ditangkap. Mereka tentunya memiliki peran yang berbeda, ada yang memetik (mengambil), ada yang penadah, ada juga yang mengantar dan ada juga yang membeli," kata Kompol Sutrisno, Kapolsek Cikarang Barat saat ditemui GridOto.com, Kamis (18/5/2023).

Dari para pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tang kecil, satu set kunci T, uang tunai Rp 100 ribu, 19 unit motor, tiga unit handphone, juga dua unit pikap untuk mengangkut barang hasil curian para pelaku.

"Jadi mereka semua ini mengkamuflasekan sebuah bengkel, yang aslinya tempat penimbunan motor hasil curian. Dari situ kami kembangkan lagi siapa-siapa penadahnya," paparnya.

Ia pun mengimbau masyarakat yang kendaraanya mungkin hilang bisa melakukan pengecekan dengan membawa dokumen lengkap meliputi STNK dan BPKB.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Berhasil Amankan 121 Motor dan 8 Mobil Hasil Kejahatan, Bagi Motornya Hilang Bisa Hubungi Ke Nomor Ini

Berikut nomor polisi kendaraan curian yang berada di Mapolsek Cikarang Barat.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa