Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral di Media Sosial Buat Laporan Kecelakaan di Kantor Polisi Dikenakan Biaya Rp 1 Juta

M. Adam Samudra - Senin, 1 Mei 2023 | 11:00 WIB
Ilustrasi kecelakaan kendaraan bermotor
Autoaccident.com
Ilustrasi kecelakaan kendaraan bermotor

GridOto.com - Ramai di media sosial sebuah postingan di Twitter adanya masyarakat ketika hendak membuat laporan kecelakaan ke Kantor Polisi justru dimintakan uang sebesar Rp 1 juta.

Postingan itu pun diunggah oleh akun @txtdariorangberseragam.

Belum diketahui kapan dan lokasi kejadian tersebut.

Namun dalam postingan itu awal mula cerita dari sang ayah yang mengelami kecelakaan saat pulang dari kebun.

"Min aku minta tolong tanyain ke followers mimin yaa. Jadi hari ini bapaku jatoh dari motor abis dari kebun. Lgsg dibawa ke IGD. Kyanya cidera pada bagian dalam. Karena ngeluh sakit kepala, mimisan dan muntah darah selang sejam. Pas aku lg urus adminya, petugas RS nyuruh aku mintain surat ke kepolisian kecelakaan tunggal biar pakai BPJS. Setelah aku ke Polsek. Si polisinya minta duit 1jt, saksi 2 org, SIM, Stnk dan motor yg dipake jatoh. Katanya itu sesuai undang-undang yang berlaku. Emang bener kek gitu prosedurnya? Harus bayar segitu banyak? Sedangkan RS cuma kasih waktu 2x24 jam untuk ngurus bpjsnya. Sama minta doanya ya temen2 biar bapaku cepet sembuh. Terimakasih minn," tulis postingan tersebut.

Ketia dikonfirmasi Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Hotman Sirait berikan penjelasan.

Menurutnya untuk membuat laporan kecelakaan tidak dikenakan biaya alias gratis.

"Tidak dibenarkan itu, bisa diperjelas lokasi kejadian dimana dan IGD Rumah sakit dimana? Karena IGD Rumah sakit memiliki system yang terhubung dengan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) kalau ada pasien korban laka," kata Hotman saat dihubungi GridOto.com, Senin (1/5/2023).

Baca Juga: Punya Enam Fungsi, Fitur ASA di Daihatsu Xenia Bikin Perjalanan HFD 2023 Jadi Tenang

Ia menambahkan, dengan IRSMS seluruh rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan BPJS dan Jasa raharja sudah saling terhubung.

"Ada sytemnya yang bisa saling monitor. Jadi kejadian seutuhnya bisa diketahui. Termasuk data nama korban yang ditangani pun langsung dimonitor kepolisian, pihak Jasa Raharja dan BPJS," tutupnya.

Untuk diketahui, IRSMS merupakan sebuah sistem informasi terkait kejadian kecelakaan lalu lintas yang spesifik dan akurat mengenai lalu lintas di tanah air.

IRSMS sendiri dapat mengidentifikasi blackspot dan troublespot serta kasus penyelidikan dalam kecelakaan lalu lintas.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa