Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Viral di Media Sosial Buat Laporan Kecelakaan di Kantor Polisi Dikenakan Biaya Rp 1 Juta
Bagi masyarakat yang alami kecelakaan lalu lintas dan hendak membuat laporan kepolisian tidak dikenakan biaya alias gratis
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa