Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tekanan Angin Ban Mobil Kurang, Awas Pelek Peang Saat Hantam Lubang

Radityo Herdianto - Jumat, 3 Maret 2023 | 07:00 WIB
Tekanan angin ban perlu dicek secara berkala (ilustrasi)
mechanicbase.com
Tekanan angin ban perlu dicek secara berkala (ilustrasi)

GridOto.com - Tekanan angin ban mobil kurang, awas pelek peang saat hantam lubang.

Fenomena kerusakan jalan yang menimbulkan banyak lubang akibat curah hujan tinggi sedang ramai belakangan ini.

Kerusakan jalan menyimpan risiko pelek peang ketika mobil hantam lubang.

Antisipasi yang bisa dilakukan adalah dengan tetap menjaga tekanan angin ban sesuai spesifikasi.

Sebab menurut Sugiartono, Technical Manager Before Service Department PT Hyundai Motors Indonesia (HMID), kurangnya tekanan angin ban mobil memperparah risiko kerusakan pelek peang.

Pelek mobil yang peyang berat
Dok. Otomotif Group
Pelek mobil yang peyang berat

Baca Juga: Biarkan Ban Sering Kurang Angin, Ini Dampaknya Terhadap Pelek Mobil

"Rongga udara di dalam ban yang berkurang tidak bisa meredam impact hantaman dengan baik," jelas Sugiartono.

Idealnya, tekanan angin yang pas mengisi rongga udara di dalam ban secara menyeluruh.

Ketika ban menghantam lubang, energi impact yang dihasilkan didistribusikan oleh rongga udara di dalam ban.

Dengan kata lain, energi impact dari benturan bisa langsung diredam oleh tekanan udara ban.

"Tekanan angin ban ideal menjaga pelek tidak langsung menerima energi impact benturan," sebut Sugiartono.

Sedangkan pada tekanan angin ban yang kurang, rongga udara tidak bisa mendistribusikan energi impact yang diterima.

Ilustrasi ban kempes
Ilustrasi ban kempes

Baca Juga: Berkaca Dari Ban Toyota Yaris Benjol Akibat Hantam Jalan Rusak di Tol Japek, Begini Cara Klaim ke Jasa Marga

Akibatnya energi impact juga ikut diserap oleh pelek mobil.

"Pelek mobil itu konstruksinya bulat dan kaku, ada energi impact di satu titik itulah yang membuat pelek peang," terang Sugiartono.

Editor : Dwi Wahyu R.

Komstir Yamaha NMAX Mulai Oblak? Segini Harganya di Bengkel Resmi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa