Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Persiapan Polres Cirebon Kota Jadi Pilot Project SIM C1 , Ini Kata Kasatlantas

M. Adam Samudra - Selasa, 31 Januari 2023 | 10:03 WIB
Hunter Srambler SK500 yang disiapkan Korlantas Polri untuk ujian SIM CI
Dimas Popo
Hunter Srambler SK500 yang disiapkan Korlantas Polri untuk ujian SIM CI

Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, berikut syarat naik kelas ke SIM C1 dan SIM C2:

- Untuk memohon kenaikan golongan ke CI, memiliki SIM C yang telah digunakan selama 12 bulan sejak diterbitkan.

- Untuk dapat memiliki SIM CII maka SIM CI yang dimiliki telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM CI diterbitkan.

Selain itu, ada syarat usia untuk memiliki SIM C1 dan SIM C2. Seperti yang tertera pada pasal 8 poin a sampai b yang berbunyi:

- 17 (tujuh belas) tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D dan SIM DI;

- 18 (delapan belas) tahun untuk SIM CI;

- 19 (sembilan belas) tahun untuk SIM CII;

Pemohon SIM CI diwajibkan mengikuti ujian teori dan praktik. Para pemohon SIM C nanti disediakan motor uji praktik oleh pihak kepolisian.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa