Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Warga Tolak Uang Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Tol Binjai-Langsa, Disebut Nilainya Kurang Sesuai

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 27 Januari 2023 | 16:30 WIB
Adanya penolakan uan ganti rugi dari sejumlah warga, membuat pengerjaan proyek Jalan Tol Binjai-Langsa jadi terhambat.
Dok. BPJT
Adanya penolakan uan ganti rugi dari sejumlah warga, membuat pengerjaan proyek Jalan Tol Binjai-Langsa jadi terhambat.

GridOto.com - Pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa sedikit terhambat, dikarenakan ada sejumlah masalah yang terjadi di lapangan.

Di antanya adalah penolakan dari 16 keluarga di Kampung Bukitrata, Kecamatan kejuruan Muda, Aceh Tamiang, Aceh yang lahannya terdampak proyek Jalan Tol Binjai-Langsa.

Penolakan dari warga ini muncul, lantaran tim appraisal memberikan nilai ganti rugi yang dirasa kurang sesuai untuk lahan-lahan yang terdampak poryek Jalan Tol Binjai-Langsa.

Contohnya untuk lahan dan bangunan yang ada di pinggir jalan, justru nilai yang diberikan sama dengan yang lokasinya di pinggir sungai.

Spanduk berisi penolakan uang ganti rugi lahan proyek Jalan Tol Binjai-Langsa yang dipasang di sejumlah rumah warga.
Serambinews.com
Spanduk berisi penolakan uang ganti rugi lahan proyek Jalan Tol Binjai-Langsa yang dipasang di sejumlah rumah warga.

Belum lagi warga juga menyoroti sikap Pemerintah, yang rela menaikkan nilai ganti rugi untuk deretan ruko yang juga terdampak proyek jalan tol

Adapuj kenaikan nilai ganti ruginya, dari semula berkisar Rp 400 juta hingga Rp 600 juta menjadi Rp 800 juta.

"Rumah kami di pingir jalan dihargai sama dengan rumah yang di pinggir sungai padahal itu jurang, terus ruko-ruko kenapa bisa dinaikkan harganya?," kata salah satu warga yang tak disebutkan namanya. dikutip dari Serambinews.com, Rabu (25/01/2023).

Sebagai bentuk penolakan, sebagian warga pun memasang spanduk yang berisi pernyataan tidak bersedia menerima uang ganti rugi di rumah masing-masing.

Datok Penghulu Kampung Bukitrata, Amran, membenarkan ada 16 keluarga yang menolak menerima uang ganti rugi lahan terdampak proyek jalan tol.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa