Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pembebasan Lahan Tol Yogyakarta-Solo Belum Beres, Ada 10 Bidang Tanah Masih Diproses

Dia Saputra - Kamis, 26 Januari 2023 | 14:00 WIB
Ilustrasi, pengerjaan tol Yogyakarta-Bawen Seksi 1 di Kelurahan Tirtoadi, Mlati, DIY.
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Ilustrasi, pengerjaan tol Yogyakarta-Bawen Seksi 1 di Kelurahan Tirtoadi, Mlati, DIY.

Jika hakim menetapkan pembebasan bidang tersebut melalui konsinyasi, uang ganti rugi (UGR) akan dititipkan melalui rekening pengadilan.

Otomatis hak atas bidang tanah yang terdampak Tol Yogyakarta-Solo itu telah diputus PN.

Dengan demikian, pemilik tanah tak ada urusan pembayaran UGR dengan PPK pengadaan tanah.

"Kalau untuk pencairan yang sesuai penetapan, pihak yang ingin mencairkan mengajukan permohonan ke PN Boyolali," ungkapnya.

PN Boyolali akan mengecek dan menelaah apakah sudah memenuhi syarat untuk pencairan atau belum.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tak Kunjung Bebas, 10 Bidang Tanah yang Terdampak Proyek Tol Solo-Jogja Bakal Diputus PN Boyolali

Editor : Dida Argadea
Sumber : TribunSolo.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa