Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Satlantas Polres Sukoharjo Kembali Gunakan Tilang Manual, Ini Sasarannya

Dia Saputra - Senin, 16 Januari 2023 | 16:36 WIB
ilustrasi : Tilang manual untuk menindak pelanggar lalu lintas.
NTMCpolri.info
ilustrasi : Tilang manual untuk menindak pelanggar lalu lintas.

GridOto.com - Meski sudah ada E-TLE, Satlantas Polres Sukoharjo akan berlakukan kembali tilang manual.

Nantinya tilang manual itu dikhususkan untuk menindak pelanggaran kasat mata secara langsung.

Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Sofia Wuriana mengatakan, penindakan itu berlaku untuk motor dan mobil.

"Baik itu kendaraan pribadi maupun angkutan umum," buka Sofia dikutip dari TribunSolo.com.

Pelanggaran yang jadi sasaran petugas adalah tidak memakai helm, melawan arus, dan tak memasang pelat nomor atau spion.

Selain itu, truk Over Dimension Overloading (ODOL) yang melintas di Kabupaten Sukoharjo juga akan ditindak.

Pasalnya truk ODOL berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas akibat ban pecah atau rem blong.

"Penindakan pelanggaran kasat mata ini adalah upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas," tutur Sofia.

Menurutnya, dalam sekali penindakan Satlantas Polres Sukoharjo berhasil menilang sekitar 37 pelanggar.

Baca Juga: Kamera ETLE Tak Berfungsi Maksimal di Lumajang, Kasat Lantas Bocorkan Penyebabnya

Langkah ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas yang aman dan nyaman di jalan raya.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Truk ODOL hingga Kendaraan Tak Miliki Plat Nomor Siap-siap Ditilang Langsung Satlantas Sukoharjo

Editor : Hendra
Sumber : TribunSolo.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa