Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Cirebon Masih Buka Jelang Libur Natal 2022, Cek Lokasi dan Jadwalnya Sob

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 22 Desember 2022 | 10:03 WIB
Ilustrasi layanan Samsat Keliling
Tribunjogja.com / Maruti Asmaul Husna
Ilustrasi layanan Samsat Keliling

"Ayo manfaatkan layanan Samsat Keliling Satlantas Polresta Cirebon dan bayar pajak kendaraan anda!" isi caption postingan tadi.

Terkait syaratnya, sobat bisa simak daftarnya berikut:

1. Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari 1 tahun;

2. Membawa e-KTP pemilik asli (sesuai STNK) beserta fotokopi;

3. Membawa BPKB asli beserta fotokopi (surat keterangan atau pengantar dari leasing apabila BPKB belum ada);

4. Membawa STNK asli beserta fotokopi.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa