Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dalam Satu Bulan Puluhan Ribu Pelanggar Terekam Kamera ETLE, Begini Kata Polda Sulteng

Dia Saputra - Minggu, 4 Desember 2022 | 11:24 WIB
Ilustrasi tilang elektronik
Bangkapos.com
Ilustrasi tilang elektronik

GridOto.com - Sistem tilang elektronik atau ETLE telah berlaku di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada (01/11/2022).

Artinya pemberlakuan sistem tilang elektronik di Kota Palu sudah berjalan satu bulan hingga Desember 2022.

Selama satu bulan berjalan, Polda Sulteng telah mencatat ada 108.514 pelanggar yang terekam kamera ETLE di beberapa titik.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H.

Didik Supranoto mengatakan, pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengemudi yang tidak memakai safety belt.

"Dari data yang ada, pelanggaran itu mencapai 94.4788," ucap Didik Supranoto dikutip dari NTMCpolri.info.

Sedangkan pengendara roda dua atau pembonceng yang tidak memakai helm mencapai 10.464 pelanggar.

Sisanya terdiri dari beberapa pelanggaran lain seperti halnya melawan arus dan melanggar rambu lalu lintas.

"Hingga saat ini kami sudah mengirim 1.822 surat konfirmasi," tambah Didik, Jumat (02/12/2022).

Baca Juga: Berlaku Sejak Oktober 2022, 5.232 Pelanggar Lalu Lintas di Batam Belum Bayar Denda Tilang Elektronik

Surat konfirmasi itu dikirim Polda Sulteng melalui PT Pos Indonesia ke alamat pelanggar.

Kombes Didik menambahkan, dalam surat konfirmasi berisi gambar pelanggaran.

"Apabila tidak dilakukan konfirmasi maka petugas akan melakukan catatan khusus dalam data ranmornya," tegas Didik.

Selain berisi pelanggaran, tercantum juga pasal yang dilanggar, biaya denda yg dilanggar, tanggal dan tempat pelanggaran.

Editor : Hendra
Sumber : Ntmcpolri.info

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa