Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Full Senyum! Pemutihan Pajak di Jatim Masih Berlaku Sampai Bulan Depan, Tiga Item Dapat Relaksasi

Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 27 November 2022 | 09:05 WIB
Ilustrasi. Program pemutihan pajak masih berlaku di Jatim hingga Desember 2022 mendatang.
Surya.co.id
Ilustrasi. Program pemutihan pajak masih berlaku di Jatim hingga Desember 2022 mendatang.

GridOto.com - Sobat GridOto yang mau bayar pajak di Jawa Timur (Jatim) bisa full senyum, karena program pemutihan pajak masih berlaku hingga sekarang lo.

Soalnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim sudah memperpanjang masa berlaku program pemutihan pajak, hingga 15 Desember 2022 mendatang.

Keputusan perpanjangan program pemutihan pajak di Jatim ini juga sudah tertulis, dalam Kepgub Nomor 188/419/KPTS/2022.

Dalam postingan akun Twitter @LantasResMlg, ada sejumlah keuntungan yang bisa didapatkan para pemilik kendaraan di Jatim.

Pertama, ada pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 2 (BBNKB 2) dan seterusnya.

Kedua ada pembebasan sanksi administratif, untuk keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB.

"Kabar gembira pemutihan pajak diperpanjangan sampai 15 Desember 2022, warga Jatim jangan lupa manfaatkan programnya," isi caption postingan tersebut.

Perlu diketahui, sudah beberapa kali program pemutihan pajak di Jatim mendapat perpanjangan masa berlaku selama periode 2022.

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan, Program Pemutihan Pajak di Sulbar Akan Berakhir di Tanggal Ini

Awalnya program pemutihan pajak diberlakukan Pemprov Jatim, untuk periode April hingga JUni 2022.

Lalu masa berlakunya mendapat perpanjangan, yakni sampai akhir September 2022.

Hingga dilakukan perpanjangan lagi untuk kedua kalinya, yaitu sampai Desember 2022 mendatang.

Editor : Hendra
Sumber : Twitter @LantasResMlg

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa