Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sudah Kantongi Sertifikat Logo dari DJKI, Komunitas AHPC Indonesia Sudah Diakui Negara

M. Adam Samudra - Selasa, 22 November 2022 | 14:34 WIB
Komunitas All New Honda PCX Community (AHPC) Indonesia
AHPC Indonesia
Komunitas All New Honda PCX Community (AHPC) Indonesia

GridOto.comKomunitas All New Honda PCX Community (AHPC) Indonesia resmi menerbitkan sertifikat merek kelas 25 dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terhadap logo AHPC Indonesia dengan nomor pendaftaran IDM001025395.

Proses terbitnya sertifikat dari DJKI ini menjadi harapan dari seluruh anggota AHPC Indonesia lantaran sudah menunggu hampir 1 tahun.

Setelah sertifikat logo AHPC Indonesia didapat kemudian pendiri dari AHPC Indonesia Yarohim (Nra H-001), menyerahkan sertifikat tersebut kepada Ketua Umum Hendru (Nra P-008) untuk dipergunakan dengan semestinya.

"Saya harap agar komunitas AHPC indonesia terus berkembang dan berkelanjutan," kata Yarohim melalui keterangan resminya, Selasa (22/11/2022).

Ia menambahkan, dengan diterbitkannya sertifikat logo dari DJKI ini, dapat memberikan bukti bahwa komunitas motor AHPC Indonesia ini diakui oleh Negara.

Komunitas All New Honda PCX Community (AHPC) Indonesia secara resmi menerbitkan sertifikat merek
AHPC Indonesia
Komunitas All New Honda PCX Community (AHPC) Indonesia secara resmi menerbitkan sertifikat merek

"Kami berharap setiap pelanggaran terhadap penjiplakan, penggunaan dan pemanfaatan atas merk dari logo AHPC indonesia akan diproses oleh pihak yang berwenang," tegasnya.

Ia juga meminta kepada seluruh anggota AHPC Indonesia agar tetap solid.

Harapannya agar komunitas ini semakin memupuk semangat serta rasa solidaritas antar sesama anggota dan juga dapat bermanfaat bagi masyarakat.

"Mari kita saling menguatkan dan terus berkembang bersama karena AHPC Indonesia luar biasa," tutupnya.

Sekadar informasi, Komunitas All New Honda PCX Community (AHPC) Indonesia saat ini sudah memiliki lebih 1000-an anggota di seluruh Indonesia.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa