Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Yamaha NMAX dan 42 Motor Lain Jadi Barang Bukti, Tiga Kelompok Curanmor Dibekuk Polres Tasikmalaya

Dia Saputra - Jumat, 4 November 2022 | 14:20 WIB
Yamaha NMAX dan 42 motor yang jadi barang bukti di Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
ntmcpolri.info
Yamaha NMAX dan 42 motor yang jadi barang bukti di Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

GridOto.com - Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat berhasil bongkar tiga kelompok sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Tiga kelompok sindikat curanmor itu ditangkap beserta 43 unit barang bukti yang terdiri dari Honda BeAT, Vario hingga Yamaha NMAX.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, ketiga kelompok itu berasal dari Garut, Kuningan, dan Lampung.

"Kami amankan 26 unit dari kelompok Garut, 8 unit dari Kuningan, dan 9 unit dari Lampung," buka Aszhari Kurniawan dikutip dari NTMCpolri.info.

Aszhari menjelaskan, saat ini seluruh barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Informasi itu juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo.

"Masyarakat yang merasa kehilangan motor di tiga wilayah itu bisa datang ke kantor untuk mencocokkan data kendaraannya," tutur AKP Agung.

Pencocokan data ini dilakukan melalui nomor mesin dan nomor rangka, apakah sesuai BPKB dan STNK atau tidak.

Untuk motor rakitan Honda yang jadi barang bukti terdiri dari 26 unit BeAT, lima unit Vario, satu unit CBR, satu unit Scoopy, satu unit Supra, dan satu unit Karisma.

Baca Juga: Pengin Tampil Elit tapi Budget Harus Irit? Harga Yamaha NMAX Bekas Kini Mulai Rp 16 Jutaan Lho, Nih Daftarnya

Sedangkan motor rakitan Yamaha yang diamankan mulai satu unit NMAX 155, satu unit Mio, satu unit Vega R.

"Beberapa diantaranya sudah dicocokan, dan sesuai data kepemilikan korban," lanjut Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Kalau datanya cocok, pihak Polres Tasikmalaya langsung menyerahkan kendaraan tersebut ke pemiliknya.

"Namun saat ini sifatnya pinjam pakai dulu hingga proses persidangan selesai, karena masih jadi barang bukti," tuturnya.

Pasalnya motor-motor tersebut (barang bukti curanmor) harus dihadirkan saat persidangan berlangsung.

"Tapi kami sedang berkoordinasi dengan kejaksaan, agar motor tidak usah dihadirkan bila sudah dikembalikan ke pemiliknya," pungkasnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa