Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Belum Ada ETLE, Polres Tangerang Masih Berikan Teguran Simpatik

M. Adam Samudra - Kamis, 3 November 2022 | 20:15 WIB
Ilustrasi kamera CCTV ETLE atau tilang elektronik.
Tribunnews.com
Ilustrasi kamera CCTV ETLE atau tilang elektronik.

GridOto.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan agar tilang manual atau langsung kepada pelanggar lalu lintas ditiadakan.

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir pungli yang kerap terjadi saat tindakan tilang langsung.

Namun Tangerang Kota belum mempunyai kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk melakukan penindakan tilang secara elektronik bagi pengendara yang melanggar lalu lintas. 

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo mengatakan pengadaan kamera ETLE untuk tilang elektronik di Tangerang Kota masih dalam proses.

"Belum masih proses, Tahun depan sudah dianggarkan sehingga saat ini kami hanya memberikan teguran Simpatik," kata Kompol Joko kepada GridOto.com, Kamis (3/11/2022).

Menurut Joko, yang dimaksud dengan teguran Simpatik yakni si pelanggar diperingatkan agar tidak mengulangi lagi.

"Jadi kami beritahukan harus mentaati peraturan agar mengurangi angka kecelakaan," katanya.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melarang kegiatan tilang manual. 

Berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, seluruh penindakan tilang harus dilakukan secara elektronik melalui kamera ETLE.

Baca Juga: Gelaran Indo Defence, Mobil ETLE Hingga Kendaraan Taktis Dipamerkan

Joko pun memastikan pihaknya sudah menjalankan instruksi Kapolri itu dengan tidak lagi melakukan tilang secara manual melainkan diberikan teguran.

Teguran itu disampaikan jika timnya sedang melakukan operasi penjagaan dan pengaturan (gatur) lalu lintas di jalanan.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa