Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tak Boleh Tilang Manual, Ternyata Baru Satu Kota di Bengkulu yang Bisa ETLE, Nasib Wilayah Lain Gimana?

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 2 November 2022 | 14:15 WIB
Dilarang tilang manual, Polda Bengkulu terapkan ETLE mobile di Kota Bengkulu.
Instagram @polda_bengkulu
Dilarang tilang manual, Polda Bengkulu terapkan ETLE mobile di Kota Bengkulu.

Jadi kemungkinan besar kabupaten lain di Provinsi Bengkulu bisa ikut menerapkan sistem serupa ke depannya.

Terkait cara penilangannya, petugas bakal berkeliling dan mengambil foto atau video kalau ditemukan adanya pelanggaran lalu lintas.

Kemudian bukti foto atau video tadi diserahkan ke petugas khusus untuk nantinya diproses dan diterbitkan surat tilang yang dikirim ke alamat pelanggar.

"Untuk di kabupaten lain masih kami upayakan melakukan koordinasi ke sistemnya," kata Sudarno.

Untuk diketahui, Polda Bengkulu berencana memasang 8 kamera ETLE di lima titik persimpangan yang ada di Kota Bengkulu pada November 2022.

Titik-titiknya di antaranya Simpang Lima Ratu Samban, Simpang GOT Sawah Lebar, Simpang KM 8, Simpang betungan dan Simpang Pantai Pasir Putih.

Sementara untuk ETLE mobile, polisi memasang lima kamera di mobil patroli polisi dan dua kamera di motor.

Lalu petugas lain bisa melakukan penindakan tilang elektronik, melalui smartphone masing-masing.

Pelanggar yang ketahuan melakukan pelanggaran, bakal mendapatkan waktu seminggu untuk membayar denda setelah mendapatkan surat tilang.

Jika denda tilang tidak dibayarkan dalam batas waktu yang sudah ditentukan, STNK kendaraan pelanggar akan diblokir.

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Polisi Tak Boleh Tilang Pengendara di Daerah yang Belum Ada Sistem Tilang Elektronik, Hanya Ditegur.

Editor : Dida Argadea
Sumber : TribunBengkulu.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa