Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada Titik Merah dan Kuning di Dinding Ban, Ini Penjelasannya

Ryan Fasha - Jumat, 26 Agustus 2022 | 18:00 WIB
Tanda bulat merah pada ban mobil
Rudy
Tanda bulat merah pada ban mobil

 

GridOto.com - Jika kita perhatikan, pada ban mobil terdapat tanda berupa titik kuning dan merah.

Tanda titik kuning dan merah ini terdapat pada dinding ban.

Lalu apa maksud dari titik kuning dan titik merah pada ban?

Juju Eko Purnomo, selaku Chief Staff Technical Service Department PT Sumi Rubber Indonesia produsen ban Dunlop menjelaskan bahwa tanda titik kuning dan merah adalah titik teringan dan terberat ban.

"Titik kuning pada ban mobil ini adalah titik dimana berat ban yang paling ringan," buka Juju.

 Titik warna kuning pada dinding ban motor
Istimewa
Titik warna kuning pada dinding ban motor

 Baca Juga: Pantau Tekanan Angin Ban Mobil, Sensor TPMS Bisa Rusak Karena Ini

"Titik kuning ini saat dipasang ke pelek sejajar dengan pentil ban," tambahnya.

Posisi pentil ban merupakan titik terberat, jadi akan terjadi keseimbangan antara ban dengan pelek.

Penandaan pada ban ini dilakukan saat proses produksi ban.

Titik merah yang merupakan titik terberat pada ban tidak selalu berlawanan dengan titik kuning.

Posisi saat pemasangan ban dengan pelek ini berkaitan dengan keseimbangan saat roda berputar.

Sobek atau benjol di dinding ban bisa diperbaiki jika tidak menyentuh bibir ban
Farhan
Sobek atau benjol di dinding ban bisa diperbaiki jika tidak menyentuh bibir ban

Baca Juga: Sob, 7 Langkah Mudah Ini Bikin Ban Mobil Lebih Panjang Umur Pakainya!

"Kalau posisi pemasangannya tidak benar maka akan putaran roda tidak akan seimbang sehingga menyebabkan vibrasi," jelasnya.

Vibrasi yang terjadi ini jelas membuat mobil tidak nyaman saat dikendarai.

Terutama saat mobil jalan pada kecepatan tinggi, jika salah pasang ban akan sangat terasa getarannya.

Oleh karena itu penting untuk memperhatikan saat pemasangan ban.

Jangan sampai salah posisi pemasangan malah bikin enggak nyaman deh.

Editor : Dwi Wahyu R.

Baru Beli Honda HR-V Tahun 2022, Cek Harga Bannya Per Mei 2024

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa