Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Belum Telat, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Masih Berlaku Pada Agustus 2022

Dia Saputra - Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:54 WIB
Pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali hadir di daerah Jawa Barat (Jabar) pada pertengahan 2022.
instagram.com/bapenda.jabar
Pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali hadir di daerah Jawa Barat (Jabar) pada pertengahan 2022.

GridOto.com - Pemutihan Pajak Kendaraan masih berlaku di daerah Jawa Barat (Jabar) pada Agustus 2022.

Pemutihan Pajak Kendaraan adalah salah satu momen yang dinantikan para wajib pajak di Indonesia.

Pasalnya terdapat berbagai promo menarik yang bisa meringankan beban wajib pajak pada masa pemutihan.

Kini keringanan pada masa pemutihan bisa dinikmati wajib pajak di Jabar hingga akhir Agustus 2022.

Hal itu karena Pemda Jabar telah menghadirkan pemutihan pajak sejak Rabu (01/06) dan berlaku hingga Minggu (31/08).

Kabar tersebut GridOto ketahui dari unggahan foto di Instagram @bapenda.jabar pada Rabu (29/06).

Dalam kesempatan ini, Bapenda Jabar memberi keringanan dengan adanya tiga biaya yang dibebaskan dan dua lainnya terkena diskon.

Untuk biaya yang dibebaskan adalah denda pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan ke-II, dan tunggakan pajak kendaraan tahun ke-5.

Sedangkan yang terkena diskon adalah pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan ke-I.

Baca Juga: Diguyur Berbagai Diskon, Catat Nih Batas Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar, Belum Telat?

Selain itu, Bapenda Jabar juga memberi diskon khusus untuk masyarakat yang taat dalam membayar pajak.

Misal, pembayaran saat jatuh tempo sampai dengan 30 hari sebelum jatuh tempo akan mendapat diskon 2 persen.

Sementara pembayaran lebih dari 120 sampai 180 hari sebelum jatuh tempo akan diberi diskon hingga 10 persen.

Namun perlu dicatat, program pemutihan ini hanya berlaku untuk daerah Jabar saja ya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Bapenda Jabar (@bapenda.jabar)

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : instagram.com/bapenda.jabar

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa