Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemprov Jateng Kejar PAD Pajak Kendaraan, Bapenda Dukung Peniadaan KTP untuk Balik Nama

Dia Saputra - Rabu, 3 Agustus 2022 | 08:36 WIB
ilustrasi wajib pajak membayar pajak kendaraan di Samsat.
Tribun Jateng/M Zaenal Arifin
ilustrasi wajib pajak membayar pajak kendaraan di Samsat.

GridOto.com - Pemprov Jawa Tengah (Jateng) terus mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Salah satu langkah yang dilakukan Pemprov Jateng untuk mendorong PAD adalah dengan mengejar piutang dari wajib pajak.

Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Plt Kepala Bapenda Jateng, Peni Rahayu dikutip dari TribunJateng.com.

"Potensi PAD dari pajak kendaraan di Jateng sekitar 19 juta, sedangkan yang aktif membayar pajak hanya 16,5 juta kendaraan," buka Peni Rahayu.

Peni menegaskan, 2,5 juta kendaraan yang masih menunggak pajak sedang ditelusuri keberadaannya.

Menurut Peni, beberapa kendaraan yang tidak membayar pajak adalah yang mangkrak, hasil curanmor, dan pelat merah.

Saat ditanya soal wacana peniadaan KTP untuk balik nama kendaraan, Peni menilai Bapenda Jateng sangat mendukung.

Sebab hal itu dirasa menjadi kendala para wajib pajak yang membeli kendaraan bekas dalam menjalankan kewajibannya membayar pajak. 

"Beberapa penunggak pajak berasal dari wajib pajak yang kesulitan balik nama usai membeli kendaraan bekas," lanjutnya.

Baca Juga: Pajak Mati Dua Tahun STNK Diblokir Bukan Lagi Wancana, Korlantas Polri Mulai Sosialisasi ke Kota-Kota Besar

Berdasarkan data Bapenda Jateng, dalam kurun waktu dua tahun yakni 2020-2021 realisasi pajak kendaraan bermotor selalu tidak mencapai target.

Begitu pun untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, sejak 2019-2021 tidak pernah mencapai target. 

Realisasi pajak kendaraan bermotor pada 2021 berada di angka Rp 4,7 miliar atau 92,32 persen dari target Rp 5,1 miliar.

Hasil mengecewakan juga terjadi di 2020, realisasi Rp 4,5 miliar atau 97,15 persen dari target Rp 4,7 miliar. 

Sedangkan untuk pendapatan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, pada 2019 realisasinya 99,16 persen atau Rp 3,4 miliar. 

Kemudian 2020 realisasinya semakin menurun yakni 70,74 persen atau Rp 2,2 miliar.

Lalu 2021 mulai membaik meski belum mencapai target yaitu realisasinya hanya 88,13 persen atau Rp 2,7 miliar.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pemprov Jateng Kejar PAD Pajak Kendaraan, Motor Curian dan Plat Merah Sumbang Piutang Terbanyak

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Tribunjateng.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa