Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Niat Beli Kawasaki Ninja Seharga Rp 32 Juta Secara Online, Pria Ini Malah Berakhir Tertipu dan Cuma Terima Paket Kaus

Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 31 Juli 2022 | 15:32 WIB
Dua pelaku yang melakukan penipuan bermodus jual Kawasaki Ninja seharga Rp 32 juta.
Dok. Polsek Sukawati
Dua pelaku yang melakukan penipuan bermodus jual Kawasaki Ninja seharga Rp 32 juta.

Baca Juga: Pakai Basis Ninja 250, Begini Prediksi Motor Listrik Baru Kawasaki, Punya Transmisi Manual

Saat barang yang ditunggu-tunggu sudah datang, INGS justru dibuat kaget karena paketnya hanya berisi kaus saja.

Atas kejadian tersebut, korban pun mengalami kerugian sebesar Rp 32 juta.

Tak terima dengan insiden penipuan yang menimpanya, INGS pun langsung melapor ke polisi.

Dari laporan INGS, polisi bisa menangkap pelaku di Kecamatan Mayangan, Kabupaten probolinggo, Jawa Timur.

Setelah dimintai keterangan lebih lanjut, ternyata kedua pelaku sudah melakukan aksi serupa beberapa kali.

Rinciannya empat kali di Lampung, dua kali di Kalimantan Barat, satu kali di Semarang, satu kali di Surabaya dan satu kali di Kediri.

"Hasil dari kejahatan dipakai pelaku untuk bermain judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," lanjut Ariawan.

Kedua pelaku yang sudah diamankan polisi lantas dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45a ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik dengan ancaman enam tahun penjara.

Ditambah Pasal 378 KUHP tentang penipuan yang ancaman hukumannya empat tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Beli Kawasaki Ninja Rp 32 Juta secara Daring, Pria di Bali Hanya Dapat Paket Isi Kaus.

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa