Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Beredar Video Toyota Vios Bekas Mobil Polisi Dilelang, Kondisinya Masih Bagus, Ternyata Faktanya Begini

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 10 Juni 2022 | 17:00 WIB
Salah satu unit Toyota Vios bekas mobil PJR Ditlantas Polda Jateng yang dilelang.
TikTok @bomyfitz
Salah satu unit Toyota Vios bekas mobil PJR Ditlantas Polda Jateng yang dilelang.

GridOto.com - Beredar video Toyota Vios yang digunakan jadi mobil PJR Ditlantas Polda Jawa Tengah (Jateng) dilelang di media sosial.

Berdasarkan video yang diunggah akun TikTok @bomyfitz, kurang lebih terhiting ada empat unit Toyota Vios PJR Ditlantas Polda Jateng yang ada di lokasi pelelangan.

Mengambil contoh dari salah satu unitnya, terlihat kalau kondisi Vios yang dilelang ini masih tergolong cukup bagus.

Mulai dari bodi, di mana ada satu bagian stiker kepolisian yang sudah dikelupas untuk memperlihatkan kondisi asli dari Toyota Vios yang dilelang.

@bomyfitz Mobil polda jateng di lelang di jba !#lelangmobil #mobilmurah #lelangmurah #lelangmobilbekas #zxybca ♬ Dj Hendaklah Cari Penganti Remix Viral Tik Tok - Dj Rizal

Hingga masuk ke bagian kabinnya yang kondisinya masih cukup rapi, hanya saja karet setirnya sudah tampak mengelupas.

kabarnya Toyota Vios tersebut bakal dilelang dengan bukaan harga Rp 125 juta.

Tentunya hal ini mengundang pertanyaan dari masyarakat, mengingat Vios yang dilelang sempat dioperasikan sebagai mobil PJR.

Kendati demikian, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy selaku Kabid Humas Polda Jateng menyebutkan kalau sejatinya Vios yang dilelang bukan milik Polri.

Baca Juga: Toyota Vios Gaya Street Racing, Dandan ala Peugeot 406 di Film Taxi

Baca Juga: Toyota Vios Bekas Mobil Polisi Dijual, Rp 200 Jutaan Dapat Tiga Unit

Jadi Toyota Vios tadi merupakan mobil milik Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Jasamarga Solo Ngawi (JSN) yang dipinjamkan kepada PJR Unit 7 Kartosuro untuk mendukut kegiatan kepolisian.

"Setelah dioperasikan selama luma tahun, mobil itu kemudian dikembalikan ke BUJT karena sudah ada regenerasi dengan mobil yang lebih baru," terangnya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (09/06/2022).

Lebih lanjut ia menambahkan, Vios bekas mobil PJR yang akan dilelang itu punya nomor lambung 2707, 2708, 2709 dan 2710.

Keempat unit tadi diminta oleh pihak BUJT karena habis masa pakainya dan digantikan dengan unit baru yang sudah diserahterimakan beberapa waktu lalu.

"Sekarang sudah dilakukan peremajaan dan 4 unit Toyota Vios milik BUJT yang dipinjamkan pada PJR Unit 7 sudah diminta kembali, lalu dilelang," ungkap Iqbal.

Iqbal menuturkan, memang ada mekanisme tersendiri jika kendaraan dinas milik Polri akan diganti, dinonaktifkan, dijual ke publik atau dilelang.

"Soalnya pertanggungjawabannya harus rinci dan sudah ada mekanismenya yang jelas," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Beredar Video Mobil Polisi Jateng Dilelang Seharga Rp 125 Juta, Ini Penjelasan Polda.

Editor : Fendi
Sumber : Kompas.com,TikTok @bomyfitz

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa