Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemerintah Bakal Bangun Jalan Tol Akses Patimban Buat Hubungkan Dua Lokasi Ini, Begini Progresnya

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 18 Mei 2022 | 18:20 WIB
Ilustrasi Jalan Tol
Eka/OtoRace.id
Ilustrasi Jalan Tol

GridOto.com - Pemerintah sudah merencanakan adanya pembangunan jalan tol akses Patimban, Jawa Barat yang dikatakan punya panjang 37,5 Km.

Kabarnya, jalan tol akses ini akan menghubungkan Pelabuhan Patimban dengan Kawasan Industri Suryacipta atau Subang Smartpolitan.

Guna membangun jalan tol akses Patimbang, pemerintah membutuhkan lahan seluas 340,115 hektare yang tersebar di 20 desa di wilayah Kabupaten Subang.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Subang, Ahmad Suparto, menjelaskan proyek pembangunan jalan tol tersebut sudah memasuki tahap penetapan lokasi (penlok).

Dari penlok ini, diketahui kalau konstruksi jalan tol akses Patimban bakal melintasi 20 desa di antaranya Desa Sawangan, Desa Kosar, Desa Karanghegar, Desa Panyingkiran dan Desa Rancamahi.

Selanjutnya, konstruksinya juga melewati Desa Pasirbungur, Desa Rancabango, Desa Pasirmuncang dan Desa Mekarsari.

Ditambah Desa Jatibaru, Desa Tanjungrasa, Desa Wanajaya, Desa mariuk, Desa Gardumukti, Desa Kertajaya, Desa Rancasari, Desa Bongas, Desa Rancahilir, Desa Kotasari dan Desa Pusakajaya.

"20 desa itu berada di 10 wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Subang," jelasnya, dikutip dari Tribunjabar.id, Rabu (18/05/2022).

Lebih lanjut, ia menjelaskan kalau jalan tol ini juga terhubung dengan ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) di KM89 +125.

Baca Juga: Tol Semarang-Demak Seksi II Segera Rampung, Pembebasan Lahan Seksi I Bakal Dimulai

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa