Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Harga Aki Mobil Naik Imbas PPN 11 Persen, Efeknya Penjualan Sebelum Lebaran Masih Belum Melonjak

Harun Rasyid - Senin, 25 April 2022 | 14:48 WIB
Ilustrasi aki kendaraan di toko
Harun/GridOto.com
Ilustrasi aki kendaraan di toko

GridOto.com - Pemerintah per 1 April 2022 mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebelumnya 10 persen menjadi 11 persen,

Hal ini berpengaruh terhadap berbagai harga barang termasuk spare part kendaraan.

Dari pantauan GridOto.com, aki mobil menjadi salah satu spare part yang harganya mengalami penyesuaian karena PPN naik jadi 11 persen.

Didi Setiadi, Karyawan di Toko Sentul Aki 2 di Depok, mengatakan besar kenaikan harga aki mobil dari berbagai merek sesuai dengan perubahan PPN jadi 11 persen.

"Harga aki mobil naik satu persen per 1 April lalu, naiknya sekitar Rp 6 ribu hingga Rp 10 ribuan tergantung merek dan tipenya," ujarnya kepada GridOto.com belum lama ini.

Menurut Didi, kenaikan harga aki akibat PPN naik jadi 11 persen terjadi di tengah kondisi pasar yang belum terhitung normal.

"Sebenarnya permintaan aki sih tetap ada saja, cuma jual aki mobil ini perputarannya enggak secepat motor, misalnya dulu biasa sehari jual dua aki mobil sekarang biasanya satu aki, jadi pasar belum normal seperti sebelum pandemi," ungkapnya.

Toko Sentul Aki 2 di Depok, Jawa Barat
Harun/GridOto.com
Toko Sentul Aki 2 di Depok, Jawa Barat


Sementara itu Hendi Ruswandi, Owner Toko Adila Battery di Depok menyebut, dirinya tetap optimis meski harga aki mobil berubah karena PPN naik jadi 11 persen.

Baca Juga: Sebelum Pergi Mudik, Segera Ganti Aki Mobil Jika Muncul Gejala Ini

"Walaupun harga aki mobil naik, tapi aki ini pasti tetap dibutuhkan, apalagi mobil enggak bisa hidup kalau tanpa aki," ucapnya kepada GridOto.com.

Kemudian ia juga mengaku kalau menjelang lebaran Idul Fitri, permintaan aki mobil masih belum ada kenaikan dibanding hari-hari biasanya.

Lebih lanjut, Hendi dan Didi akhirnya perlu mengeluarkan modal belanja lebih banyak dibanding sebelum PPN naik jadi 11 persen.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa