Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pasang Roof Box di Mobil, Mesti Waspada Dampaknya Pada Handling

Dwi Wahyu R. - Selasa, 11 Januari 2022 | 15:15 WIB
Roof box pada MG HS ini diwrapping stiker
Ivan Casagrande Momot
Roof box pada MG HS ini diwrapping stiker

GridOto.com - Pasang roof box bakal ditilang lagi ramai dibahas.

Alasannya roof box dianggap sebagai modifikasi yang mengubah bentuk dimensi dan daya angkut kendaraan sehingga menyebabkan bobot kendaraan meningkat.

Pihak kepolisian langsung menanggapi isu pasang roof box akan ditilang.

"Tidak (Ditilang), selama dalam batas ukuran yang normal dan wajar tidak ada masalah," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo yang dihubungi oleh Gridoto.com (10/1/2022).

Ilustrasi Mobil dengan Roof Box Sedang Melaju
Okkie / GridOto.com
Ilustrasi Mobil dengan Roof Box Sedang Melaju

Baca Juga: Pasang Roof Rack di Mobil, Satu Bagian Ini Wajib Jadi Perhatian

Menurut Sambodo, penggunaan roof box dengan barang berlebihanlah yang dilarang.

"Yang dilarang itu yang membawa barang tidak wajar," lanjutnya.

Selain menimbang dengan cermat bobot yang dibawa di dalam roof box, Anda juga mesti berkendara dengan lebih hati-hati kalau pakai roof box.

Tentu saja mudah untuk memahami secara logika, beban berat yang diletakkan di atas mobil akan membuatnya lebih tidak stabil saat menikung.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa