Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pasang Roof Box di Mobil, Wajib Hitung Total Berat yang Dibawa

Dwi Wahyu R. - Senin, 10 Januari 2022 | 15:33 WIB
MG HS dengan atap dipasangkan crossbar dan roof box Thule
Ivan Casagrande Momot/GridOto.com
MG HS dengan atap dipasangkan crossbar dan roof box Thule

GridOto.com - Ramai lagi nih soal tilang gara-garang pasang roof box di atap mobil.

Pasalnya, roof box dianggap sebagai modifikasi yang mengubah bentuk dimensi dan daya angkut kendaraan sehingga menyebabkan bobot kendaraan meningkat.

Apa benar begitu?

"Tidak (Ditilang), selama dalam batas ukuran yang normal dan wajar tidak ada masalah," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo yang dihubungi oleh GridOto.com (10/1/2022).

Hindari Memasukan Barang Berat ke Dalam Roof Box
Radityo Herdianto / GridOto.com
Hindari Memasukan Barang Berat ke Dalam Roof Box

Baca Juga: Pasang Roof Box di Mobil, Wajib Perhatikan Hal Penting Ini Gaes

Menurut Sambodo, penggunaan roof box dengan barang berlebihanlah yang dilarang.

"Yang dilarang itu yang membawa barang tidak wajar," lanjutnya.

Nah, terkait dengan pemasangan roof box yang perlu juga diperhatikan adalah beban maksimum yang diterima sama atap mobil.

Sejumlah pabrikan mobil membekali sebagian produknya dengan roof rail yang berguna buat tumpuan saat memasang roof box.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa