Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

IEMS 2021

PLN Buka Peluang Bisnis Stasiun Pengecasan Kendaraan Listrik Umum, Segini Pembagian Keutungannya

Harun Rasyid - Kamis, 25 November 2021 | 20:40 WIB
Ilustrasi SPKLU PLN
Harun/GridOto.com
Ilustrasi SPKLU PLN

GridOto.com - Target elektrifikasi kendaraan sebesar 20 persen hingga 2025 mendatang dari pemerintah, perlu sejalan dengan tersebarnya fasilitas Stasiun Pengecasan Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Hal ini lah yang mendorong PT PLN (Persero) untuk menawarkan bisnis penyediaan SPKLU bagi para pengusaha.

"Kebutuhan ekosistem industri dan masyarakat membuat kami membuka peluang usaha Sharing Economy Model dalam penyediaan SPKLU," ujar Hikmat Drajat selaku Executive Vice President Pemasaran dan Pengembangan Produk PT PLN (Persero), Kamis (25/11/2021).

Dalam seminar di ajang Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2021, ia menyebut jika bisnis SPKLU dari PLN membutuhkan 3 komponen utama.

"Pertama kepemilikan charger baik itu produk luar maupun dalam negeri. Kedua penyedia properti seperti lahan parkir, mall, rest area atau jalan tol. Sebab SPKLU ini akan ditempatkan di dalam properti," kata Hikmat.

"Kemudian yang ketiga operator SPKLU, jadi tiga komponen ini yang menjadi Sharing Economy Model SPKLU dari PLN," sambungnya.

Lebih lanjut Hikmat menyatakan, bisnis SPKLU yang terbuka bagi umum ini sudah memiliki pembagian keuntungan tertentu.

"Kami sudah sediakan persentase revenue sharing-nya yang dimulai dari satu kendaraan listrik yang menggunakan fasilitas ini. Bisnis ini juga didukung langkah PLN yang memudahkan para pengguna kendaraan listrik," ungkapnya.

Baca Juga: Kasih Kemudahan, Beli Mobil Listrik Nissan dan Hyundai Dapat Charging AC dan Subsidi PLN Naikkan Daya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa