Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Boleh Gak Sih Perpanjang SIM Satu Bulan Sebelum Masa Berlaku Habis?

M. Adam Samudra - Minggu, 7 November 2021 | 12:10 WIB
Ilustrasi SIM
GridOto.com
Ilustrasi SIM

Baca Juga: Besok Tanggal Merah, Bagaimana Dengan Pelayanan SIM? Ini Kata Polisi

Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Anrianto mengatakan, untuk perpanjangan SIM tidak perlu menunggu tanggal masa aktif berakhir, karena bisa dilakukan beberapa hari sebelumnya.

"Jika pemohon mau perpanjangan SIM satu bulan sebelumnya habis masa berlakunya bisa," kata AKP Anrianto kepada GridOto.com, Minggu (7/11/2021).

Menurut Anrianto hal itu sudah tertuang di Perpol No. 5 Tahun 2021.

"Jadi hanya ditentukan bisa melaksanakan perpanjangan SIM sebelum habis masa berlaku SIM nya. (Pasal 4 ayat 1),"bebernya.

Dengan melakukan perpanjangan lebih cepat dari waktu jatuh tempo masa berlaku, maka pemilik SIM bisa lebih tenang dan tidak khawatir lupa melakukan perpanjangan. 
 
Untuk perpanjangan juga tidak perlu harus ke kantor Satpas SIM. Tetapi, bisa juga di pelayanan Satpas SIM keliling yang ada di wilayah DKI Jakarta atau perpanjang lewat Aplikasi SINAR.
 
Selain itu, perpanjangan juga bisa di gerai SIM yang ada di sejumlah mal.
 
Sementara itu, biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berikut biaya perpanjangan SIM sesuai PP No. 60 Tahun 2016:

SIM A: Rp 80.000
SIM B I: Rp 80.000
SIM B II: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
SIM C I: Rp 75.000
SIM C II: Rp 75.000
SIM D: Rp 30.000
SIM D I: Rp 30.000
SIM Internasional: Rp 225.000.

 

 

 

Editor : Hendra
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa