Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Perlu Panik, Harga Mobil Mitsubishi Tidak Berubah Meski Pajak Berdasarkan Emisi Sudah Diberlakukan

Wisnu Andebar - Sabtu, 23 Oktober 2021 | 18:45 WIB
Mitsubishi Xpander Cross di pameran otomotif Kemayoran, Jakarta.
Wisnu/GridOto.com
Mitsubishi Xpander Cross di pameran otomotif Kemayoran, Jakarta.

Baca Juga: GAIKINDO Optimis Skema Pajak Berbasis Emisi Tak Akan Pengaruhi Penjualan Mobil di GIIAS 2021

Regulasi ini juga mengubah PPnBM Low Cost Green Car (LCGC) yang tadinya diberikan keistimewaan PPnBM 0 persen, kini menjadi 3 persen.

Sementara pembebasan PPnBM hanya diberikan untuk mobil listrik murni (Battery Electric Vehicle/BEV, Fuel Cell Electric Vehicle/FCEV).

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa