Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Proyek Jadi Terhambat, Masalah Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Padang-Pekanbaru Seksi 6 Belum Selesai, Sampai Mana Prosesnya?

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 6 Oktober 2021 | 17:30 WIB
Jalan tol Padang-Pekanbaru Seksi 6 Bangkinang-Pekanbaru.
Dok. PT Hutama Karya
Jalan tol Padang-Pekanbaru Seksi 6 Bangkinang-Pekanbaru.

GridOto.com - Polemik pembebasan tanah jalan tol Padang-Pekanbaru Seksi 6 Bangkinang-Pekanbaru masih belum selesai hingga sekarang.

Pasalnya, konsinyasi untuk 28 bidang tanah di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kampar, Riau sampai saat ini belum juga diajukan ke Pengadilan Negeri Bangkinang.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah II, Asdiman menuturkan, uang ganti rugi lahan yang ada di Desa Sungai Pinang sbetulnya masih dalam proses pencairan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Setelah dari uangnya cair, prosesnya akan dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Bangkinang.

"Sekarang untuk di Desa Sungai Pinang masih pengurusan pencairan uang ganti rugi ke LMAN. Sesuai aturannya, nanti LMAN menitipkan uang ganti ruginya ke pengadilan," jelas Asdiman, dikutip dari Tribunpekanbaru.com, Selasa (05/10/2021).

Perlu diketahui, para pemilik 28 bidang tanah di Desa Sungai Pinang diketahui menolang besaran uang ganti rugi yang sudah disusun oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Alasan penolakannya sebetulnya beragam, namun yang paling disorot yakni selisih harga antar bidang lahan yang berdekatan terbilang sangat jauh.

Lalu ada alasan lain yang mempermasalahkan penghitungan nilai objek di atas bidang tanah, seperti tanaman dan bangunan rumah yang kurang sepadan.

Baca Juga: Proyek Jalan Tol Padang-Pekanbaru Seksi 6 Tersendat, Pemilik Lahan Protes Soal Biaya Ganti Rugi, Berujung Sidang Konsiyasi

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : TribunPekanbaru.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa