Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners - Jangan Menyalip Kendaraan Lain di Jembatan dan Terowongan, Begini Penjelasan Pakar Safety

Muslimin Trisyuliono - Jumat, 17 September 2021 | 07:55 WIB
Ilustrasi berkendara di jembatan
TribunJateng.com/M Zaenal Arifin
Ilustrasi berkendara di jembatan

Baca Juga: Street Manners - Jangan Panik Saat Mobil Tiba-tiba Enggak Kuat Nanjak, Begini Cara Antisipasinya

Selain itu, Sony mengungkapkan alasan lain dilarang menyalip di jembatan dan terowongan karena biasanya memiliki marka jalan garis utuh atau bukan putus-putus.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 Pasal 21 ayat 1 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan yang tertulis:

'Marka membujur berupa garis utuh berfungsi sebagai larangan bagi kendaraan melintasi garis tersebut'.

"Biasanya ditandai oleh marka jalan yang tidak putus-putus. Kalau pengendara nekat menyalip di terowongan dan jembatan risikonya bisa ditilang," pungkasnya.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa